Idris Terus Mendorong PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Tingkatkan Pelayanan Publik
|
Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Idris Usuli terus mendorong PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan Pelayanan Publik serta kesiapan sarana prasana PPID. Hal tersebut diungkapkannya pada humas Bawaslu Provinsi Gorontalo usai memberikan materi pada kegiatan Diseminasi Perbawaslu 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perbawaslu 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Selasa, (14/02/2022).
Selain itu, Idris juga menambahkan poin penting dan tujuan perubahan Perbawaslu 10/2019 menjadi Perbawaslu 1/2022, antara lain: menyesuaikan dengan Perbawaslu 1/2020 tentang tata kerja dan pola hubungan, menyesuaikan dengan Perbawaslu 1/2021 tentang organisasi dan tata kerja, menyesuaikan dengan Perki 1/2021 tentang standar layanan informasi publik, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi faktual terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Idris mengaharapkan kepada PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo terus mempelajari peraturan pernudang-undangan berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, Perbawaslu 1/2022 serta Perki 1/2022 guna menjadi bahan referensi dalam mengeluarkan informasi kepublik sebeb menurutnya denga adanya tahapan pemilu 2024 tentu banyak permohonan data dari mayarakat.