Lompat ke isi utama

Berita

Idris Perkuat Gerakan Pengawasan Partisipatif, Ajak Kesbangpol Bangun Demokrasi Berkualitas

Idris Usuli

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat Koordinasi Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Jumat (03/07/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengajak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo untuk memperkuat kolaborasi dalam pengawasan partisipatif sebagai upaya memperkokoh konsolidasi demokrasi di daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat Koordinasi Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Jumat (03/07/2026). Menurutnya, sinergi lintas kelembagaan menjadi kunci dalam membangun penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih berkualitas, berintegritas, dan partisipatif.

Dalam penyampaiannya, Idris menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo saat ini mulai mengintensifkan berbagai program pencegahan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Salah satu program yang telah dilaksanakan adalah pembentukan Pojok Pengawasan di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo melalui penandatanganan kerja sama. Program tersebut juga akan dikembangkan oleh Bawaslu kabupaten dan kota sebagai sarana pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Selain menyasar kalangan akademisi, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga telah mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Bone sebagai model pengawasan berbasis masyarakat. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan, sekaligus menjadi percontohan yang akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran. Kami berharap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berlangsung lebih berkualitas, berintegritas, serta mampu meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya," ujar Idris.

Konsolidasi Demokrasi

Koordinasi Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Jumat (03/07/2026)

Idris juga mengungkapkan bahwa Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan terhadap proses demokrasi menjadi tanggung jawab bersama. Di sisi lain, Bawaslu turut mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu berikutnya dengan terus mencermati perkembangan regulasi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai desain penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta menunggu perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, Bawaslu juga mengawasi perkembangan tahapan verifikasi partai politik yang tengah dilaksanakan oleh KPU sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Idris berharap Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dapat memberikan dukungan terhadap berbagai program pengawasan partisipatif yang dijalankan Bawaslu. Menurutnya, kegiatan pendidikan politik yang selama ini rutin dilaksanakan Kesbangpol dapat menjadi ruang kolaborasi untuk menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, pencegahan politik uang, serta pendidikan demokrasi kepada mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, dan masyarakat luas.

"Kami berharap dapat membangun kolaborasi dalam pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif maupun Kampung Anti Politik Uang di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo. Program-program tersebut dapat disinergikan dengan kegiatan pendidikan politik Badan Kesbangpol sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," tutup Idris.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle