Idris Optimistis Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, optimistis seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo mampu meraih predikat informatif dalam Penilaian Keterbukaan Infromasi Publik Tahun 2026. Optimisme tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) terkait keterbukaan informasi publik, Selasa (12/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Idris menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menyusun dan mengumpulkan rencana pelaksanaan seluruh tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota. Tahapan tersebut dipublikasikan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat memahami bahwa proses penilaian dilakukan secara terstruktur dan sesuai mekanisme.
“Penilaian ini dilakukan melalui tahapan yang jelas dan terukur, bukan secara tiba-tiba. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses berlangsung secara terbuka dan akuntabel,” ujar Idris. Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Bawaslu RI, penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota direncanakan berlangsung sekitar Juni 2026 sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan diri sejak dini.
Idris juga menyampaikan apresiasi atas capaian keterbukaan informasi publik yang berhasil diraih Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan dokumen kerja sama sejak tahun 2022, Bawaslu Provinsi Gorontalo secara konsisten memperoleh penghargaan sebagai badan publik informatif hingga tahun 2025. Bahkan, pada tahun 2025 Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama, sekaligus menempati posisi keempat tingkat nasional di lingkungan Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat membuka kegiatan Bimtek Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) terkait keterbukaan informasi publik, Selasa (12/05/2026)
Menurut Idris, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang tetap aktif menjalankan tugas di tengah keterbatasan fasilitas dan efisiensi anggaran. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kabupaten/kota yang tetap aktif mengikuti rapat koordinasi dan melaksanakan tugas secara optimal meskipun dengan keterbatasan yang ada,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan secara objektif dan independen dengan melibatkan tim penilai untuk memastikan hasil yang adil serta sesuai indikator. Idris juga mengingatkan bahwa penilaian tidak hanya menyasar Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi juga Bawaslu Provinsi Gorontalo, dimulai dari pengisian instrumen hingga rapat pleno tim penilai.
Di akhir penyampaiannya, Idris menyampaikan penghargaan kepada Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo yang sejak tahun 2022 konsisten mengawal keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ia berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mencapai predikat informatif sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan dan profesional.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif