Idris Hadiri Rakernis Pembinaan Penanganan Pelanggaran
|
Lombok, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menghadiri Rapat Kerja Teknis Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024 di Holiday Resort Lombok Nusa Tenggara Barat.
Idris selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Kerja Teknis Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024 tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu RI mulai tanggal 17 sampai 19 Mei 2022.
Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri terbagi dalam kelas B, dan juga Bawaslu Provinsi diantaranya Provinsi Sulsel, Sumut, Banten, DIY, Kalbar, Papbar, NTT, Jatim, Gorontalo, Sulbar, Kalsel.
Idris menambahkan kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas penanganan
pelanggaran khususnya dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai pada
Tahun 2022 yang juga memberikan masukan terkait perbawaslu penanganan pelanggaran Tutup Idris.