Idiris Hadiri FGD Penyusunan Konsep Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Jakarta, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo - Idris Usuli mengatakan tujun investigasi untuk melihat sebuah fakta hukum dalam rangka melengkapi kebutuhan pembuktian sebuah peristiwa dugaan pelanggaran pemilu.
Pelunya investigasi guna memastikan jika adanya pelanggaran pemilu selama tahapan dan itu merupakan salah satu tugas Bawaslu ungkap Idris saat menghadiri FGD Penyusunan Konsep Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2022.
Idris menambahkan bahwa pelaksanaan investigasi penanganan pelanggaran terdiri dari 5 investigasi diantaranya : dasar pelaksanaan investigasi penanganan pelanggaran pemilu, pelaksana investigasi investigasi penanganan pelanggaran pemilu, waktu pelaksanaan investigasi penanganan pelanggaran pemilu, pola dan teknis pelaksanaan investigasi penanganan pelanggaran pemilu, tindak lanjut hasil investigasi penanganan pelanggaran pemilu.
Menurut Idris, FGD Penyusunan Konsep Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu penting ditindklanjuti dan mudah-mudahan pelaksanaan hasil kegiatan FGD tersebut akan dibahas ditingkat Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo