Lompat ke isi utama

Berita

Hari terakhir Pendaftaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo Maksimalkan Pengawasan

Hari terakhir Pendaftaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo Maksimalkan Pengawasan
Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam hal ini Ketua Idris Usuli bersama anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo melakukan pengawasan pada hari ketiga Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (29/08/2024). [caption id="attachment_9585" align="aligncenter" width="1280"] Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan pengawasan Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Kamis (29/08/2024).[/caption] Pelaksanaan pengawasan ini guna memastikan KPU Provinsi Gorontalo menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.   Pada hari terakhir pendaftaran ini, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar yakni pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 14:15 WITA dan selesai pada pukul 15:05 WITA. [caption id="attachment_9583" align="aligncenter" width="1280"] Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan pengawasan Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Kamis (29/08/2024).[/caption] Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo selanjutnya yang mendaftar yakni pasangan Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 16:29 WITA dan selesai pada pukul 17:16 WITA. [caption id="attachment_9584" align="aligncenter" width="1280"] Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan pengawasan Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Kamis (29/08/2024).[/caption] Pada pengawasan ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa dokumen yang disampaikan baik syarat pencalonan dan syarat calon dapat dilakukan penelitian pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.   Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo menggunakan adat Gorontalo.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle