Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Nasional, Bawaslu Provinsi Gorontalo Optimalkan Konsolidasi Demokrasi

Rakor

Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, bersama Anggota Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, dan Moh. Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba menghadiri Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/02/2026).

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu terkait arah kebijakan konsolidasi demokrasi, khususnya pada masa di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Momentum tersebut menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga permanen memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, baik dalam dimensi prosedural maupun substantif.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam arahannya menekankan urgensi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai mandat kelembagaan.

“Surat Instruksi Konsolidasi Demokrasi ini adalah jawaban atau respons bahwa Bawaslu bukan hanya bekerja saat Pemilu. Jika hanya bekerja saat tahapan Pemilu, tentu tidak perlu ada lembaga permanen. Karena itu, Konsolidasi Demokrasi wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyatakan bahwa jajaran Bawaslu di daerah siap mengimplementasikan kebijakan konsolidasi demokrasi secara terstruktur dan terukur.

Rakor

Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/02/2026)

“Konsolidasi Demokrasi harus kita turunkan menjadi program konkret di daerah. Bawaslu tidak boleh hadir hanya saat tahapan, tetapi harus menjadi motor penggerak pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat sepanjang waktu,” ujar Idris.

Ia menambahkan, penguatan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk membangun demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran publik dalam menentukan pilihan politiknya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya sinergi dan konsolidasi internal kelembagaan sebagai prasyarat keberhasilan agenda tersebut.

“Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus diperkuat, terutama dalam merumuskan strategi implementasi yang adaptif dengan karakteristik daerah. Konsolidasi Demokrasi bukan sekadar agenda administratif, tetapi gerakan kolektif untuk memperkuat substansi demokrasi,” jelas Wahyudin.

Dalam forum tersebut juga dibahas strategi penguatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan media sosial dan ruang-ruang publik sebagai kanal edukasi politik. Dengan pendekatan tersebut, Bawaslu diharapkan mampu membangun kesadaran rasional masyarakat agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga berkualitas dan berintegritas.

Penulis: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle