Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor di Hotel El Madinah, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sampaikan 4 poin penting

Gelar Rakor di Hotel El Madinah, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sampaikan 4 poin penting
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selasa, 7 Juni 2022 Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Adapun tujuan dari acara ini dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Rakor Pengelolaan Layanan Informasi Publik dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar dan sebagai narasumber dari Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio dan ketua Komisi Informasi Daerah Gorontalo Idris Kunte, S.Fil. I J. Umar dalam sambutannya menyampaikan 4 poin penting a.l: 1) pentingnya pemahaman terkait Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang profesional, objektif dan akuntable bagi lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota; 2) sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 10 Tahun 2019 Bawaslu berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga hadirnya media massa pada kegiatan ini sangatlah penting sebagai sarana informasi dan edukasi ; 3) sesuai Perbawaslu 10 Tahun 2019, ada informasi yang dapat disampaikan ke publik dan ada informasi yang dikecualikan, sehingga penting dikoordinasikan agar tidak terjadi mis informasi; dan 4) berharap media massa dapat menyampaikan informasi yang bersifat edukatif dan konstruktif kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel El-Madinah Kota Gorontalo yang dihadiri oleh Ketua dan anggota, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat, dan para staf yang membidangi Data dan Informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo serta Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle