Fadjri Arsyad Lakukan Pengawasan Klarifikasi Dokumen Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
|
Manado – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, bersama Pejabat Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, melaksanakan pengawasan terhadap proses klarifikasi dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (13/9/2024).
Dalam rangka memastikan keabsahan dokumen, Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan langsung klarifikasi yang dilakukan oleh KPU. Proses ini dilakukan untuk mengonfirmasi kebenaran dokumen perbaikan persyaratan administrasi calon, serta dokumen calon pengganti pada pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
[caption id="attachment_9816" align="aligncenter" width="1600"]
Moh. Fadjri Arsyad, bersama Pejabat Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, melaksanakan pengawasan terhadap proses klarifikasi dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Serentak 2024 di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Jumat (13/9/2024).[/caption]
Fadjri Arsyad menegaskan bahwa langkah ini sangat penting guna menjaga integritas proses pemilihan di Gorontalo. “Kami memastikan bahwa semua dokumen yang diterima dari calon telah melalui proses klarifikasi yang sesuai dengan prosedur, sehingga tidak ada ruang bagi kecurangan atau manipulasi dokumen,†ujar Fadjri.
Selain itu, pengawasan ini juga melibatkan pengecekan dokumen pengganti bakal calon yang tidak lolos dalam tahap awal. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh persyaratan administrasi terpenuhi secara lengkap dan akurat.
Pemilihan Serentak 2024 akan menjadi ajang penting bagi Gorontalo, dan Bawaslu memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Moh. Fadjri Arsyad, bersama Pejabat Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, melaksanakan pengawasan terhadap proses klarifikasi dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Serentak 2024 di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Jumat (13/9/2024).[/caption]
Fadjri Arsyad menegaskan bahwa langkah ini sangat penting guna menjaga integritas proses pemilihan di Gorontalo. “Kami memastikan bahwa semua dokumen yang diterima dari calon telah melalui proses klarifikasi yang sesuai dengan prosedur, sehingga tidak ada ruang bagi kecurangan atau manipulasi dokumen,†ujar Fadjri.
Selain itu, pengawasan ini juga melibatkan pengecekan dokumen pengganti bakal calon yang tidak lolos dalam tahap awal. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh persyaratan administrasi terpenuhi secara lengkap dan akurat.
Pemilihan Serentak 2024 akan menjadi ajang penting bagi Gorontalo, dan Bawaslu memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.