Bawaslu Provinsi Gorontalo Ucapkan Selamat atas Suksesnya Kegiatan Bedah Buku Kajian Evaluatif Pilkada 2020.
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo J. Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya kegiatan Bedah Buku; Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 yang ditulis oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Repulik Indonesia Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH., dan Dr. Khairul Fahmi, SH.MH., bersama Tim, bertempat di Audotorium Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (9/10/2021).
J. Umar menyampaikan apresiasi karena menurutnya buku tersebut menguraikan banyak hal tentang dinamika dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada oleh Pengawas Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Buku tersebut menyajikan tentang data-data dan fakta yang terjadi pada Pilkada Serentak Tahun 2020, serta malahirkan beberapa catatan penting untuk Pilkada kedepan yang lebih baik diantaranya; penguatan peran Bawaslu sebagai lembaga Negara independen, kewenangan Sentra Gakumdu, dan kewenangan lembaga peradilan.
Olehnya menurutnya, buku yang berjudul Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang ditulis Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH selaku Kordiv PP Bawaslu RI dan Dr. Khairul Fahmi, S.H, M.H selaku Dosen Universitas Andalas Padang, ini sangat penting untuk dipublikasikan secara luas agar masyarakat terutama kalangan akademis (dosen dan mahasiswa) dapat mengetahui dinamika penanganan pelanggaran Pilkada oleh jajaran Pengawas Pemilu sekaligus juga dapat memberikan koreksi dan masukan agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang akan semakin baik.