Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Sertifikat Tanah
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo menyerahkan secara langsung sertifikat Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (10/5/2022)
J. Umar selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Gorontalo lebih khusus kepada Badan Pertanahan Kota Gorontalo yang telah memberikan dukungan berupa penyediaan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Kami secara resmi atas nama Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Bawaslu RI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Gorontalo lebih khusus kepada Badan Pertanahan Kota Gorontalo yang telah memberikan dukungan berupa penyediaan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontaloâ€
Lebih lanjut, J. Umar menjelaskan dukungan ini sesuai dengan amanat undang-undang dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk mengawal demokrasi di Republik Indonesa khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Dengan penyediaan lokasi atau dukungan tanah pembangunan kantor ini semakin menguatkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan tentunya berharap dengan dukungan ini menjadikan demokrasi kita akan semakin baik, tegas J. Umarâ€.

