Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan KPU, Perkuat Koordinasi PDPB dan Pemutakhiran Data Parpol 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dalam rangka membangun keselarasan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (09/02/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo. Sementara itu, rombongan KPU Provinsi Gorontalo hadir bersama jajaran sekretariat untuk membahas sejumlah agenda penting terkait pemutakhiran data.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmolah menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam kunjungan tersebut fokus pada PDPB dan Pemutakhiran Data Partai Politik tahun 2026. “Pembahasan kunjungan kami adalah terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan juga terkait Pemutakhiran Data Partai Politik pada tahun 2026 ini,” ujar Sofyan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan dari Bawaslu serta rencana tindak lanjut berupa pertemuan lanjutan membahas teknis pelaksanaan di lapangan. “Terimakasih kami sampaikan sudah menerima kedatangan dari KPU, selanjutnya kita akan melakukan pertemuan kembali dalam rangka membahas terkait teknis di lapangan,” tambahnya. Selain itu, Sofyan menegaskan pihaknya akan merutinkan rapat koordinasi setiap triwulan. “Kita akan rutinkan setiap triwulan rakor kita agar kendala-kendala yang ditemukan pada triwulan sebelumnya bisa kita selesaikan bersama,” ungkapnya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menerima kunjungan koordinasi dari KPU Provinsi Gorontalo di Ruangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (09/02/2026)
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain turut menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB pada prinsipnya tidak jauh berbeda dari tahapan sebelumnya. “Terkait PDPB pada dasarnya teknis pelaksanaannya sama dengan yang telah kita laksanakan sebelum-sebelumnya,” kata Roy. Ia menambahkan bahwa terkait proses coklit terbatas (coktas), KPU diminta untuk memastikan dokumen pendukung seperti identitas penduduk. “Terkait Coktas kami diminta untuk meminta dokumen pendukung seperti identitas penduduk,” ujarnya. Roy juga menegaskan pentingnya penyamaan persepsi hingga tingkat kabupaten/kota agar pelaksanaan berjalan efektif.
Sementara itu, Anggota KPU Hendrik Imran mengapresiasi langkah pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu. “Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu,” tuturnya. Hendrik juga menilai penyamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci penting dalam mencegah tumpang tindih pemahaman di lapangan. “Dengan penyamaan presepsi antar Bawaslu dengan KPU bisa lebih memudahkan kita dan yang paling penting tidak akan terjadi tumpang tindih pemahaman kita di lapangan,” jelasnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama KPU. “Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari KPU hari ini,” ujar Idris. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antar penyelenggara pemilu dalam memastikan proses PDPB serta pemutakhiran data partai politik tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan dan lebih efektif di wilayah Provinsi Gorontalo.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif