Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Deputi Administrasi dan Irwil III Bawaslu RI di Kantor Provinsi

Penyambutan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menerima kunjungan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni bersama Inspektur Wilayah III, Arya Mega Natalady Sumbayak di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (20/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni bersama Inspektur Wilayah III, Arya Mega Natalady Sumbayak yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (20/05/2026).

Kedatangan jajaran Bawaslu RI tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, John Hendri Purba serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan terhadap pimpinan Bawaslu RI yang hadir langsung di Provinsi Gorontalo. Kehadiran Deputi Bidang Administrasi bersama Inspektur Wilayah III tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Selain mempererat hubungan koordinasi antara Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di daerah.

Dengan hadirnya jajaran Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, diharapkan soliditas kelembagaan dan tata kelola administrasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo semakin optimal dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan kepemiluan ke depan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle