Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Susun Matriks Diseminasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo Susun Matriks Diseminasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Pemilu 2024

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo- Bertempat di Lantai 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Koordinasi dalam rangkah menyusun matriks diseminasi rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, (Selasa, 19/07/2022).

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 244/HK.01.00/K1/07/2022, Perihal : Permohonan Diseminasi Rancangan Peraturan Bawaslu. Dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordivisi HPP dan Koordivisi PHL Bawaslu Kabuapten/Kota se Provinsi Gorontalo

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, dalam kesempatan tersebut J.Umar memberikan sambutan terkait dengan Kegiatan Diseminasi perlu dilakukan karena ini merupakan kesempatan kita untuk dapat memberikan usulan terhadap Peraturan Bawaslu yang nantinya akan digunakan oleh semua jajaran Bawaslu dalam melakukan Pengawasan Penyelenggaran Pemilu.

Dengan melakukan evaluasi pada pemilu 2019, harapannya Pemilu kedepan bisa lebih baik lagi selain hal itu Ketua Bawaslu Provinsi juga mengingatkan Betapa Pentingnya Harmonasi di setiap Lini Bawaslu oleh karena itu penting dilakukan Desimasi agar semua lini memiliki Pemahaman yang sama dalam melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. serta pentingnya sporting sistem (saling mendukung) antara pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo agar terjalin harmonisasi lembaga yang baik.

Koordivisi Hukum, Idris Usuli mengharapkan semua data yang telah disusun dalam matriks oleh dimasing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, dapat di paparkan secara mendalam melalui forum pada rapat koordinasi ini, masukan terhadap perubahan Perbawaslu Pengawasan menjelang Pemilu 2024 sangat penting terhadap perbaikan regulasi yang ada dalam Perbawaslu Pengawasan Penyelenggaraaan Pemilu, disamping itu, kegiatan ini juga sangat penting sebagai penguatan kapasitas seluruh jajaran dalam menghadapi pengawasan tahapan Pemilu 2024”, kata Idris.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rahmad Katon Mohi, mengatakan ada dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, nantinya yaitu bentuk pengawasan langsung maupun tidak langsung. Untuk, pengawasan langsung itu melekat pada 11 tahapan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Tantangan kita pada pengawasan tidak langsung, seperti apa bentuk konkritnya, hal itu yang perlu digambarkan secara lebih konkrit di Perbawaslu agar tidak menimbulkan multi/ banyak tafsir dalam pelaksanaannya di jajaran pengawasa Pemilu. Ataukah dijabarkan diaturan yang lebih teknis lagi,” ujarnya.

Kegiatan penyusunan matriks Diseminasi Rancangan Perubahan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang  pengawasan penyelanggaraan Pengawas Pemilihan Umum, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan usulan dan masukan dari masing-masing rancangan matriks yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle