Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Hadirkan Pemantau Pemilu dan Insan Pers

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Hadirkan Pemantau Pemilu dan Insan Pers
Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, yang digelar di Hotel El Madinah Kota Gorontalo, Jum'at (25/11/2022). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Para Pemantau Pemilu serta Insan Media di Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman Bawaslu dengan para pemantau pemilu dan insan media terkait dengan alur penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022. Amin menjelaskan bahwa Pemilu bukanlah sekedar ajang seremonial politik belaka yang menampilkan partisipasi politik masyarakat. Bagi penyelenggara Pemilu, kehadiran pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengawal dan mengingatkan mereka untuk senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan Pemilu. "Sejalan dengan hal tersebut menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu melakukan langkah strategis termasuk dalam mensosialisasikan mekanisme penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan,"jelas Amin. Dengan sosialisasi ini, Amin berharap baik Bawaslu maupun masyarakat dapat memahami secara benar terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu sesuai Perbawaslu. "Jangan sampai kita salah dalam menggunakan aturan dalam penanganan pelanggaran pemilu. Harus sesuai dengan aturan yang ada,"pungkasnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle