Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sampaikan langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilihan pada Rapat FORKOPIMDA

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sampaikan langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilihan pada Rapat FORKOPIMDA
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim dan Amin Abdullah yang didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan Pejabat Struktural hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang berlangsung di Rumah Dinas Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Jumat (11/10/2024). Dalam rapat tersebut, Bawaslu menyampaikan berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam proses pemilihan 2024. Moh. Fadjri Arsyad, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang membidangi Pencegahan, menjelaskan bahwa hingga 10 Oktober 2024, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan preventif. “Kami telah melakukan sosialisasi pengawasan di lima titik, mengadakan dua forum warga, sosialisasi netralitas ASN di dua lokasi, serta program Bawaslu Goes to Campus dan Goes to School di dua titik,” ujarnya. Selain itu, Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan 40 organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kemahasiswaan, perguruan tinggi, serta pemantau pemilu dan media. Lebih lanjut, Fadjri Arsyad menyebutkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada berbagai pihak terkait, termasuk KPU Provinsi, pasangan calon gubernur, dan DPRD Provinsi. “Kami juga mengawasi kegiatan kampanye di 31 titik sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pemilu,” tambahnya. Salah satu isu krusial yang dibahas dalam rapat FORKOPIMDA adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengimbau kepada liaison officer (LO) pasangan calon untuk secara mandiri menertibkan APK yang tidak sesuai aturan. “Kami juga memohon bantuan dari Pj Gubernur untuk mengingatkan tim pemenangan agar tertib dalam pemasangan APK,” jelasnya. [caption id="attachment_10104" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim dan Amin Abdullah yang didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan Pejabat Struktural hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang berlangsung di Rumah Dinas Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Jumat (11/10/2024)[/caption] Bawaslu juga mengawasi kegiatan yang berpotensi digunakan sebagai ajang kampanye di luar jadwal resmi, termasuk acara nonton bareng (nobar). “Kami akan menerbitkan imbauan kepada penyelenggara nobar agar tidak ada unsur kampanye di luar jadwal yang ditentukan,” tegas Fadjri. Di sisi lain, Lismawy Ibrahim, turut menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye. Lismawy menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga netralitas ASN. “Kami mengimbau agar pemerintah bersama-sama mengingatkan ASN untuk bersikap netral demi terciptanya pemilihan yang adil,” ujar Lismawy. Bawaslu berharap adanya sinergi yang kuat antara unsur-unsur FORKOPIMDA, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, dalam menjaga netralitas dan keamanan selama tahapan Pemilihan Tahun 2024
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle