Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Perketat Pelaporan Kinerja WFA, SKP 2025 Diminta Segera Rampung

Rapat Zoom

Admira Wantogia saat memberikan penyampain dalam rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026). Rapat ini membahas kewajiban pelaporan kinerja harian pegawai dalam pelaksanaan Work From Anywhere (WFA), termasuk mekanisme verifikasi serta penilaian oleh atasan langsung.

Rapat yang berlangsung secara daring tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia. Dalam rapat itu, Admira menegaskan bahwa laporan kinerja harian WFA harus diisi secara faktual sesuai pekerjaan yang benar-benar dilakukan dan tetap mengacu pada Rencana Kerja dalam sistem Penilaian SKP.

“Untuk laporan kinerja harian pegawai pada pelaksanaan WFA sama penilaian dan pengisian dengan sistem Penilaian SKP, hanya ini lebih detail disini pengisiannya secara fakta apa yang dikerjakan dan tidak menambah di luar Rencana Kerja di SKP,” ujar Admira Wantogia.

Rapat Zoom

Admira Wantogia saat memberikan penyampain dalam rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026)

Ia menjelaskan bahwa setiap pegawai wajib melaporkan pelaksanaan WFA kepada atasan langsung, disertai dokumen pendukung berupa hasil pekerjaan. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas serta mendukung penilaian kinerja yang objektif dan terukur.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan penyusunan SKP Tahun 2025 agar segera menuntaskannya. “Selanjutnya kami mengingatkan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan SKP tahun 2025 agar segera diselesaikan dan juga penyelesaian pemutakhiran data mandiri melalui Aplikasi My SIASN,” tegasnya.

Adapun agenda rapat meliputi sosialisasi kewajiban pelaporan kinerja harian pegawai WFA, penjelasan mekanisme verifikasi dan penilaian oleh atasan langsung, serta tata cara penyusunan dan penyampaian rekapitulasi laporan bulanan. Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan disiplin administrasi kepegawaian dan memastikan seluruh kewajiban pelaporan kinerja berjalan sesuai ketentuan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Sayrif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle