Bawaslu Provinsi Gorontalo Paparkan Hasil Pengawasan PDPB dan Uji Petik Triwulan I Tahun 2022
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dan Uji Petik Triwulan 1 Tahun 2020, bertempat di ruang sidang lantai 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama KPU dan Dinas PMD dan Admindukcapil Provinsi Gorontalo. (Selasa, 26/04/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo , Perwakilan dari Unsur Pemerintah Dinas PMD Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo serta Ketua dan Koordivisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemudian langsung dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan dan temuan Uji Petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Triwulan 1, yaitu dengan sumber data mulai bulan Januari s.d Februari 2022 oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Koordinator Divisi Pengawasan, yaitu Rahmad Katon Mohi.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari KPU Provinsi Gorontalo, kemudian pemaparan perkembangan perekaman data KTP-El oleh DInas PMD, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut KPU Provinsi Gorontalo mengapresiasi terkait dengan pelaksanaan Uji Petik yang di lakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang secara faktual dilapangan yang sangat bermanfaat memberikan masukan dalam proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Gorontalo, dan kedepannya yang perlu menjadi catatan kita bersama yaitu kaitannya dengan sumber data kependudukan atau administrasi kependudukan ini perlu terus kita koordinasikan.
Kesimpulan dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, J.Umar menyampaikan sebagai catatan penutup dalam Rapat Koordinasi ini: bahwa koordinasi kita perlu di perluas, tidak hanya triparti dari BAWASLU, KPU dan CAPIL , akan tetapi dalam koordinasi perlu melibatkan pemerintah daerah sampai dengan jajaran dari tingkat bawah yaitu Desa dan Kelurahan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo , Perwakilan dari Unsur Pemerintah Dinas PMD Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo serta Ketua dan Koordivisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemudian langsung dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan dan temuan Uji Petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Triwulan 1, yaitu dengan sumber data mulai bulan Januari s.d Februari 2022 oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Koordinator Divisi Pengawasan, yaitu Rahmad Katon Mohi.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari KPU Provinsi Gorontalo, kemudian pemaparan perkembangan perekaman data KTP-El oleh DInas PMD, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut KPU Provinsi Gorontalo mengapresiasi terkait dengan pelaksanaan Uji Petik yang di lakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang secara faktual dilapangan yang sangat bermanfaat memberikan masukan dalam proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Gorontalo, dan kedepannya yang perlu menjadi catatan kita bersama yaitu kaitannya dengan sumber data kependudukan atau administrasi kependudukan ini perlu terus kita koordinasikan.
Kesimpulan dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, J.Umar menyampaikan sebagai catatan penutup dalam Rapat Koordinasi ini: bahwa koordinasi kita perlu di perluas, tidak hanya triparti dari BAWASLU, KPU dan CAPIL , akan tetapi dalam koordinasi perlu melibatkan pemerintah daerah sampai dengan jajaran dari tingkat bawah yaitu Desa dan Kelurahan.
