Bawaslu Provinsi Gorontalo Optimalkan Peran PPID Jelang Visitasi KIP 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim. Turut hadir sebagai narasumber Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo guna memberikan penguatan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Idris Usuli menjelaskan bahwa kegiatan tersebut semula dijadwalkan pada Selasa (16/6/2026), namun mengalami penyesuaian waktu karena bertepatan dengan hari libur. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting mengingat tahapan penilaian keterbukaan informasi publik saat ini telah memasuki masa sanggah setelah berakhirnya pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Idris menerangkan bahwa setelah masa sanggah selama sepuluh hari berakhir, tahapan berikutnya adalah rapat pleno penilaian yang dilanjutkan dengan visitasi ke seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Gorontalo, jadwal visitasi telah ditetapkan, yakni pada 6 Juli 2026 untuk Bawaslu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, 7 Juli 2026 untuk Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara, serta 8 Juli 2026 untuk Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026)
Ia juga menekankan pentingnya keseragaman mekanisme penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Menurutnya, proses penilaian sebaiknya dilakukan secara bersama oleh seluruh tim penilai agar menghasilkan penilaian yang objektif dan menghindari perbedaan persepsi dari masing-masing asesor. Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan mendampingi seluruh proses visitasi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik.
"Kami berharap proses penilaian dilakukan secara bersama sehingga menghasilkan penilaian yang objektif. Setelah seluruh tahapan selesai, hasil penilaian dari Komisi Informasi akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujar Idris.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh PPID Pelaksana semakin memahami tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik serta mampu mempersiapkan seluruh dokumen dan layanan informasi secara optimal. Penguatan koordinasi bersama Komisi Informasi diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif