Bawaslu Provinsi Gorontalo Mengikuti Secara Daring Kegiatan Bawaslu Mendengar
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar, Rahmad Mohi, Ahmad Abdullah dan Idris Usuli mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Stakeholder Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Topik “Bawaslu Mendengar†yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual minggu (15/05/2022).
Kegiatan Bawaslu Mendengar bersama stakeholder yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, pegiat dan pemantau pemilu yang dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi se Indonesia secara daring.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 14 februari 2024 dan tahapan pemilu pun akan segera dilaksanakan, maka dari itu perlu adanya sinergitas antarlembaga kementerian/lembaga, stakeholder, pegiat dan pemantau pemilu dalam mengawal dan mempersiapkan proses pengawasan pemilu, karena keberhasilan dan kegagalan pemilu ditentukan oleh banyak factor salah satunya yaitu ‘Aktor’. Oleh karena itu Bawaslu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi-potensi bangsa dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dikatakan Rahmat Bagja bahwa kegiatan Bawaslu Mendengar ini diharapkan menjadi sarana untuk menghimpun masukan, saran dan harapan mengenai pengawasan pemilu dalam meningkatkan kinerja Bawaslu. Sebagaimana yang menjadi tujuan kegiatan ini yaitu 1). Membangun komunikasi dengan para pihak kepemiluan untuk menjalin hubungan yang baik sejak awal; 2). Menggali masukan untuk penyusunan program dan skala prioritas yang akan dilakukan oleh Bawaslu; 3). Menajamkan dan memperkuat visi misi Bawaslu, yaitu melalui kegiatan Bawaslu Mendengar diharapkan dapat memperoleh masukan terkait pengembangan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien.
Kegiatan Bawaslu Mendengar kali ini adalah untuk membuka acara Bawaslu Mendengar selanjutnya karena kedepan akan lebih intensif dan akan lebih kecil pesertanya. Sehingga masukan tersebut akan menjadi sebuah masukan yang konprehensif bagi Bawaslu periode 2022-2027 yang akan datang.
Usai mengikuti rapat secara daring J. Umar menyampaikan bahwa kegiatan Bawaslu Mendengar diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan program dan rencana kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota kedepannya misalnya masukan mengenai dana kampanye, roadmap pengawasan dana kampanye, pengawasan pemilu dan pemungutan suara.
Usai mengikuti rapat secara daring J. Umar menyampaikan bahwa kegiatan Bawaslu Mendengar diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan program dan rencana kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota kedepannya misalnya masukan mengenai dana kampanye, roadmap pengawasan dana kampanye, pengawasan pemilu dan pemungutan suara.