Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Bersama

Bawaslu Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Bersama

Dalam menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Bawaslu tahun 2022 dan surat edaran nomor 33 tahun 2022 tentang implementasi reformasi birokrasi Bawaslu tahun 2022. Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan rapat bersama di Ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Senin, (21/03/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kordiv Penyelesaian Sengketa Admad Abdullah, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Idris Usuli, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, Pejabat Sruktural dan Fungsional serta Staf Pelaksana dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan sosialisasi serta pencanangan zona integritas yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo pada tanggal 1 November 2021.

“Pencanangan Zona Integritas kita sudah laksanakan, proses selanjutnya adalah menidaklanjuti serta menargetkan Bawaslu Provinsi Gorontalo menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)”. Jelas Ahmad

Sementara itu, Idris Usuli selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa untuk mencapai target WBK dan WBBM ada data pendukung yang harus kita persiapkan diantaranya manajemen perubahan, Deregulasi Kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kita pada tahun 2021 telah mendapatkan prestasi yang baik harapannya prestasi Bawaslu Provinsi Gorontalo bisa dipertahankan. Tutup Idris

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle