Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Melakukan Pengawasan Langsung di KPU Provinsi Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Melakukan Pengawasan Langsung di KPU Provinsi Gorontalo

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Melakukan pengawasan langsung tahapan rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik dari KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi Gorontalo, Minggu 11 September 2022.

Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Hukum Humas, Data dan Informasi Idris Usuli bersama Kepala Sekretariat Nikson Enteng, Kepala Bagian HP3S, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas serta pelaksana Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Idris menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Pengawasan ini dalam rangka memastikan kesesuaian prosedur terhadap proses Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi Gorontalo dan melakukan pemantauan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lanjut Idris, dalam melakukan pengawasan, pencermatan terhadap hasil verifikasi administrasi menjadi catatan yang perlu diperhatikan oleh KPU agar proses tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Sementara itu, Kasek Nikson mengatakan bahwa dalam mengimplementasikan strategi pengawasan dan menjalankan peran pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu Bawaslu Provinsi Goronalo membentuk Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle