Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Penyusunan Legal Opinion Politik Uang Digital, Soroti Tantangan Pembuktian

Rapat Persiapan

Rapat persiapan kegiatan penyusunan Legal Opinion dengan topik Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materil,  yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom MeetingSelasa (03/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat persiapan kegiatan penyusunan Legal Opinion dengan topik Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materil,  Selasa (03/02/2026). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi langkah awal memantapkan kerangka kerja dan penyamaan persepsi sebelum kegiatan inti digelar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Yusnandar Karim. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pada tahun ini jajaran Bawaslu dihadapkan pada tantangan eksistensi lembaga di tengah dinamika pengawasan pemilu yang kian kompleks, khususnya menyangkut modus politik uang berbasis digital.

“Secara garis besar, kita dihadapkan pada tantangan eksistensi. Karena itu, kita harus tetap fokus menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Yusnandar dalam rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas kerja, terutama dalam penanganan isu-isu hukum kepemiluan yang berkembang.

Rapat Persiapan

Yusnandar Karim saat menyampaikan arahan dalam Rapat persiapan kegiatan penyusunan Legal Opinion dengan topik Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materil,  yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom MeetingSelasa (03/02/2026)

Selain itu, Yusnandar mengingatkan dua fokus penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Kedua agenda ini dinilai strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan partisipasi demokrasi yang berintegritas.

Ia menjelaskan bahwa rapat ini pada dasarnya bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan. “Insya Allah kegiatan ini akan kita rutinkan. Pertama, diskusi hukum tematik untuk mengasah kemampuan menyusun Legal Opinion sesuai format. Kedua, Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (Dispensasi),” jelasnya. Menutup arahannya, Yusnandar berharap seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberi penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle