Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Pengawasan Coktas dan Agenda Kelembagaan

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (09/03/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (09/03/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo serta jajaran sekretariat. Agenda utama rapat membahas persiapan pelaksanaan Coktas, kegiatan kelembagaan, hingga agenda evaluasi pengawasan.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan dihadiri Anggota Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, dan Wahyudin Akili. Turut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama para pejabat struktural di lingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan informasi terkait rencana pelaksanaan Coktas yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa jadwal tersebut merujuk pada informasi dari penyelenggara pemilu lainnya. “Sebagaimana informasi dari teman-teman KPU, pelaksanaan Coktas akan dilaksanakan pada tanggal 11–12 Maret 2026,” ujar Idris.

Idris juga menyampaikan bahwa terdapat dua opsi pelaksanaan kegiatan tersebut yang sedang dipertimbangkan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. “Ada dua opsi terkait pelaksanaan Coktas, yakni pelaksanaannya berbarengan dengan KPU pada tanggal 11–12 Maret 2026 atau pelaksanaan mandiri pada tanggal 12–13 Maret 2026,” jelasnya dalam rapat pleno tersebut.

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (09/03/2026)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menyampaikan beberapa agenda kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melaksanakan program Jumat Sehati pada 13 Maret 2026. “Pelaksanaan Jumat Sehati akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026 pukul 08.00 WITA,” kata Lismawy. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo tengah menjajaki kerja sama kelembagaan dengan Universitas Ikhsan. “Terkait dengan MoU dengan Universitas Ikhsan, nantinya akan ada bantuan untuk pendidikan kelembagaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad turut menyampaikan rencana evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Coktas. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan terukur. “Evaluasi pelaksanaan Coktas akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026 pukul 13.00 WITA,” ujarnya.

Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal serta memastikan setiap agenda pengawasan dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan secara terencana dan optimal.

Penulis: Ikrar
Editor/Foto: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle