Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Konsolidasi Demokrasi dan Program P2P dalam Rapat Pleno Mingguan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno mingguan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (04/05/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, dan jajaran pejabat struktural. Agenda utama rapat membahas progres konsolidasi demokrasi, pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta penguatan program kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Wahyudin Akili menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah meminta laporan konsolidasi demokrasi melalui aplikasi resmi yang telah disediakan. Ia menegaskan pentingnya penyusunan laporan secara maksimal dan terkoordinasi. “Pelaporan yang akan kami susun akan kami buat secara maksimal agar tidak terjadi kesenjangan antara pimpinan yang satu dan yang lain,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan rencana kegiatan konsolidasi demokrasi berupa silaturahmi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Mei 2026, serta konsolidasi bersama media, termasuk RRI, yang jadwalnya akan segera ditentukan.
Sementara itu, Lismawy Ibrahim memaparkan rencana program dari divisi SDM dan Organisasi (SDMOD), termasuk pembangunan masjid di lahan milik Bawaslu. Ia menyebutkan bahwa pada Kamis (07/05/2026), pihaknya akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di lokasi tersebut. “Kami juga akan melakukan bersih-bersih di lahan Bawaslu sembari melakukan pemetaan untuk rencana pembangunan masjid,” jelasnya.
Di sisi lain, Moh. Fadjri Arsyad melaporkan hasil monitoring pelaksanaan P2P di sejumlah kabupaten/kota. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Boalemo telah memenuhi bahkan melebihi kebutuhan peserta, meski terdapat kendala fasilitas. “Untuk pelaksanaan kegiatan P2P di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo kurang memadai untuk 30 peserta, sehingga perlu disiasati,” ungkapnya. Ia juga memaparkan data pendaftar di beberapa daerah, seperti Kabupaten Gorontalo sebanyak 23 orang, Pohuwato 16 orang, dan Bone Bolango 26 orang, sementara kebutuhan minimal tiap daerah adalah 30 peserta. Selain itu, ia menyoroti progres apel siaga pengawasan partisipatif triwulan I yang masih nol persen.
Anggota Bawaslu John Hendri Purba menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 100 soal untuk uji kompetensi bagi jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan P2P wajib memenuhi kuota peserta sebanyak 30 orang. Selain itu, ia menginformasikan bahwa pelantikan Saka Pengawas di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango masih dalam tahap koordinasi dengan Kwartir Cabang dan ditargetkan berlangsung pada bulan Mei 2026.
Kepala Sekretariat Nikson Entengo turut mendorong percepatan pelaksanaan konsolidasi demokrasi, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi media komunikasi kelembagaan. “Kami mendorong teman-teman untuk segera mengaktifkan podcast sebagai bagian dari penguatan publikasi,” katanya. Selain itu, ia menyarankan penggunaan fasilitas gedung pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan Saka dan P2P yang dinilai belum memadai jika dilaksanakan di kantor Bawaslu setempat.
Menutup rapat, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi juga telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Ia juga menginformasikan bahwa undangan pelantikan Saka di Pohuwato telah diterima dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (05/05/2026). Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memastikan kesiapan program dan penguatan kelembagaan dalam mendukung pengawasan partisipatif menjelang tahapan demokrasi ke depan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif