Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi dan Monitoring Tahapan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
|
Gorontalo - Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, memimpin supervisi dan monitoring tahapan pelaksanaan masa perpanjangan pendaftaran serta penerimaan berkas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 13-15 Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kecamatan di wilayah tersebut memenuhi kuota PTPS sesuai yang ditetapkan.
Dalam hasil rekapan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi jumlah kuota PTPS. Admira menjelaskan bahwa jika kuota di kecamatan-kecamatan tersebut masih kurang, kekosongan PTPS akan diisi oleh pendaftar dari desa tetangga. "Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam sesi wawancara yang akan digelar pada 12-22 Oktober 2024," ujarnya. Namun, pelaksanaan wawancara masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
[caption id="attachment_10130" align="aligncenter" width="1280"]
Kepala Bagian Administasi Bawalsu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia saat melakukan Monitoring dan Supervisi terhadap tahapan pendaftaran PTPS di Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/10/2024)[/caption]
Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran pengawas di tingkat kecamatan dapat menjalankan tugas dengan baik. "Supervisi ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara," tambah Admira. Langkah ini penting untuk menjamin bahwa proses pembentukan PTPS sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Admira berharap dengan adanya supervisi ini, persiapan dan pelaksanaan pengawasan Pemilihan tahun 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih matang dan efektif. "Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan lancar, sehingga Pemilihan dapat diawasi dengan lebih baik," jelasnya.
Dengan berjalannya kegiatan supervisi dan monitoring ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengawasan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan serentak di seluruh wilayah provinsi.
Kepala Bagian Administasi Bawalsu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia saat melakukan Monitoring dan Supervisi terhadap tahapan pendaftaran PTPS di Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/10/2024)[/caption]
Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran pengawas di tingkat kecamatan dapat menjalankan tugas dengan baik. "Supervisi ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara," tambah Admira. Langkah ini penting untuk menjamin bahwa proses pembentukan PTPS sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Admira berharap dengan adanya supervisi ini, persiapan dan pelaksanaan pengawasan Pemilihan tahun 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih matang dan efektif. "Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan lancar, sehingga Pemilihan dapat diawasi dengan lebih baik," jelasnya.
Dengan berjalannya kegiatan supervisi dan monitoring ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengawasan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan serentak di seluruh wilayah provinsi.