Bawaslu Provinsi Gorontalo Konsolidasi Demokrasi Bersama NasDem, Bahas Isu Strategis Pasca Pemilu 2024
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo di Kantor Sekretariat NasDem, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menghimpun masukan untuk perbaikan sistem dan regulasi kepemiluan pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, John Hendri Purba, dan Lismawy Ibrahim, yang didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yusnandar Karim, beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Feriyanto Mayulu.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional Bawaslu RI pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. “Kegiatan konsolidasi ini merupakan program nasional Bawaslu RI pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Tujuannya untuk mendiskusikan berbagai isu demokrasi yang terjadi, sekaligus menghimpun masukan untuk perbaikan regulasi ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya independensi aparatur negara, praktik politik uang, serta penyebaran informasi hoaks. “Salah satu isu sentral adalah politik uang. Kami berharap ada masukan untuk perbaikan regulasi terkait money politic ke depan. Selain itu, isu penyebaran hoaks juga menjadi perhatian dalam konsolidasi ini,” tambah Wahyudin.
Sementara itu, John Hendri Purba menyoroti pentingnya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan partai politik, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap dari NasDem dapat memberikan gambaran terkait Putusan MK Nomor 135, sehingga diskusi ini dapat membangun pemahaman yang sama serta memperkuat sinergitas antara Bawaslu dan partai politik,” ungkapnya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar konsolidasi demokrasi bersama DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo di Kantor Sekretariat NasDem, Selasa (07/04/2026)
Lismawy Ibrahim menegaskan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi internal Bawaslu dalam penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi. Ia juga memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bersifat adil bagi seluruh peserta pemilu. “Saran dan informasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan diskusi kami dalam perbaikan regulasi ke depan. Pengawasan yang kami lakukan juga sama rata untuk semua partai,” tegasnya.
Dari pihak NasDem, dukungan terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu turut disampaikan. Salah satu perwakilan menyatakan, “Kami dari Partai NasDem sangat mendukung kerja-kerja pengawasan, termasuk penguatan produk-produk hukum pemilu. Kami berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat dimasifkan dan Bawaslu juga dapat hadir dalam kegiatan yang kami laksanakan.”
Selain itu, NasDem juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya pentingnya transparansi dalam pemeriksaan pelanggaran pemilu. Kemudian aspek regulasi yang dinilai masih lemah, khususnya terkait keterbatasan waktu penanganan pelanggaran, serta penguatan regulasi untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas demokrasi serta mendorong perbaikan regulasi pemilu yang lebih komprehensif di masa mendatang.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif