Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hardirkan Narasumber Dari Bawaslu RI

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hardirkan Narasumber Dari Bawaslu RI
Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap pencegahan korupsi di Lingkungan Instansi Pemerintah, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBL) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Hal diatas merupakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas yang menghadirkan Ketua dan Anggota bersama Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pihak Eksternal diantaranya Kesbangpol, Inspektorat dan Satpol PP dari Instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (2/11/2021) Pada hari kedua tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadirkan narasumber dari Biro SDM dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia masing-masing Muh. Fadly Husain dan Anis Widyawan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle