Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri FGD Pedoman Pengelolaan Hibah dan Pedoman Pengelolaan Keuangan

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri FGD Pedoman Pengelolaan Hibah dan Pedoman Pengelolaan Keuangan

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan pengawasan tahapan pemilu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, serta Kasek Nikson Entengo bersama Kabag Administrasi Admira Wantogia mengahadiri FGD (Focus Group Discussion) Penyusunan Perubahan Pedoman Pengelolaan Hibah dan Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Bawaslu 21 s.d 22 Agustus 2022 di Hotel Novotel, Semarang.

Kepada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD Penyusunan Perubahan Pedoman Pengelolaan Hibah dan Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Bawaslu 21 s.d 22 Agustus 2022 di Hotel Novotel, Semarang dalam rangka optimalisasi serta penguatan bagi jajaran Bawaslu Provinsi Se-Indonesia dalam menghadapi jalannya tahapan pemilu serentak tahun 2024.

“Kegiatan yang kami telah ikuti ini nantinya akan kami tindaklanjuti pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo agar kedepan Bawaslu Kabupaten/Kota Juga dapat mengetahui pedoman-pedoman baik itu Pedoman Pengelolaan Hibah maupun Pedoman Pengelolaan Keuangan”.

Sementara itu, Nikson Entengo selaku kasek menambahkan, Bawaslu Provinsi akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI guna mengoptimalkan kerja-kerja kelembagaan dalam hal Pengelolaan Hibah maupun Pengelolaan Keuangan di jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle