Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat pembahasan penyusunan anggaran hibah pilkada serentak tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kamis, (12/05/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi, Idris Usuli Kepala Sekretariat Nikson Entengo serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Korsek dan Kasek Se-Provinsi Gorontalo.
Nikson Entengo selaku kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan pengawasan pilkada serentak tahun 2024 khususnya terkait dengan fasilitas dukungan pendanaan kegiatan pengawasan tahapan pilkada tahun 2024.
Sementara itu, Idris Usuli selaku Kordiv Hukum,Humas, Data dan Informasi menambahkan bahwa perlunya pemaksimalan anggaran pada tahapan pilkada tahun 2024 mendatang. Sebab menurut Idris, pelaksanaan program kegiatan yang dicanangkan harus ada landasan hukum dalam penggunaan anggaran.
Kordiv Pengawasan dan Hubal Rahmad Mohi dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam hal pelaksanaan kerja divisi pengawasan pemilu maupun pilkada ini nantinya akan nada perubahan nama Divisi sebelumnya divisi pengawasan menjadi divisi pencegahan namun demikian hal tersebut kita menunggu kebijakan melalui perbawaslu dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar saat membuka kegiatan rapat pembahasan penyusunan anggaran hibah pilkada serentak tahun 2024 mengungkapkan bahwa perlu ada presepsi penyusunan anggaran baik bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut memproyeksikan kebutuhan anggaran pilkada tahun 2024 ini mudah-mudahan dapat direalisasikan atau disetujui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi, Idris Usuli Kepala Sekretariat Nikson Entengo serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Korsek dan Kasek Se-Provinsi Gorontalo.
Nikson Entengo selaku kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan pengawasan pilkada serentak tahun 2024 khususnya terkait dengan fasilitas dukungan pendanaan kegiatan pengawasan tahapan pilkada tahun 2024.
Sementara itu, Idris Usuli selaku Kordiv Hukum,Humas, Data dan Informasi menambahkan bahwa perlunya pemaksimalan anggaran pada tahapan pilkada tahun 2024 mendatang. Sebab menurut Idris, pelaksanaan program kegiatan yang dicanangkan harus ada landasan hukum dalam penggunaan anggaran.
Kordiv Pengawasan dan Hubal Rahmad Mohi dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam hal pelaksanaan kerja divisi pengawasan pemilu maupun pilkada ini nantinya akan nada perubahan nama Divisi sebelumnya divisi pengawasan menjadi divisi pencegahan namun demikian hal tersebut kita menunggu kebijakan melalui perbawaslu dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar saat membuka kegiatan rapat pembahasan penyusunan anggaran hibah pilkada serentak tahun 2024 mengungkapkan bahwa perlu ada presepsi penyusunan anggaran baik bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut memproyeksikan kebutuhan anggaran pilkada tahun 2024 ini mudah-mudahan dapat direalisasikan atau disetujui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.