Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilu serentak 2024.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli serta Anggota Amin Abdullah, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim serta Kepala Sekretariat Bawaslu Nikson Entengo unsur Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Selasa, (04/10/2022).
Kegitan yang dilaksanakan di Ruang rapat lantai III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam kesempatannya Idris mengatakan bahwa tahapan pemilu 2024 telah dimulai, Bawaslu sebagai pengawas pemilu terus berkoordinasi dengan para stakeholder salah satunnya dengan mengundang Gakkumdu.
Lebih Lanjut Idris menjelakan, bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 486 mengatur pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pembentukan Gakkumdu dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Sementara itu, menurut John Purba selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi kali ini ialah untuk bekerja sama, membangun konsolidasi, dan transparansi dalam kerja-kerja penegakan hukum tindak pidana pemilu. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut dapat menghasilkan penyamaan presepsi terutama berkaitan dengan kerja-kerja penangan pelanggaran serta penegakan hukum tindak pidana pemilu.
