Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan
|
Gorontalo, pada tanggal 25 Maret 2022, bertempat di Aula Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, telah dilaksanakan kegiatan “Identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontaloâ€. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan Rauf Ali serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo.
[caption id="attachment_5268" align="alignnone" width="300"]
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo saat memberikan arahan pada rapat identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Senin, (25/04/2022).[/caption]
Peserta pada kegiatan tersebut adalah Ketua dan Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota Se Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi standar pelaksanaan kegiatan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Identifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah Standar Operasional bagi Pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur, langkah dan tahap-tahap yang harus ditempuh, Identifikasi SOP ini adalah merupakan langkah awal dalam penyusunan SOP sebagai payung hukum yang dapat melindungi ASN dalam tugas dan tanggung jawabnya, sehingga SOP yang dilahirkan dalam upaya melayani masyarakat.
[caption id="attachment_5269" align="alignnone" width="300"]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar memberikan arahan sekaligus membuka rapat identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Senin, (25/04/2022).[/caption]
Berdasarkan hasil dari Identifikasi dan Presentase dari masing-masing kelompok. Dari hasil identifikasi yang dibuat oleh masing-masing kelompok akan dibuat SOP, agar dapat dijadikan payung hukum yang memiliki landasan hukum yang kuat.
Kegiatan ini bertujuan, selain sebagai wadah asistensi dalam penyusunan SOP, juga sebagai informasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera menyusun kebutuhan SOP yang akan menjadi panduan pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta berfungsi sebagai dasar hukum.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo saat memberikan arahan pada rapat identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Senin, (25/04/2022).[/caption]
Peserta pada kegiatan tersebut adalah Ketua dan Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota Se Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi standar pelaksanaan kegiatan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Identifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah Standar Operasional bagi Pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur, langkah dan tahap-tahap yang harus ditempuh, Identifikasi SOP ini adalah merupakan langkah awal dalam penyusunan SOP sebagai payung hukum yang dapat melindungi ASN dalam tugas dan tanggung jawabnya, sehingga SOP yang dilahirkan dalam upaya melayani masyarakat.
[caption id="attachment_5269" align="alignnone" width="300"]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar memberikan arahan sekaligus membuka rapat identifikasi Kebutuhan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Senin, (25/04/2022).[/caption]
Berdasarkan hasil dari Identifikasi dan Presentase dari masing-masing kelompok. Dari hasil identifikasi yang dibuat oleh masing-masing kelompok akan dibuat SOP, agar dapat dijadikan payung hukum yang memiliki landasan hukum yang kuat.
Kegiatan ini bertujuan, selain sebagai wadah asistensi dalam penyusunan SOP, juga sebagai informasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera menyusun kebutuhan SOP yang akan menjadi panduan pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta berfungsi sebagai dasar hukum.
