Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Pembinaan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan SDM Panwascam pada pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Damhil Kota Gorontalo pada Senin (10/24).
Kepala Sekretariat Nikson Entengo dalam kesempatan pertama menjelaskan bahwa tujuan kegiatan merupakan langka awal sala satu muatan pokok dalam memberikan ruang pemahaman kepada Panwascam. Nikson juga mengharapkan agar persiapan personil serta pemenuhan kasekretariatan dipastikan persiapannya baik dari segi sarana prasarana.
Tugas yang terbesar saat ini melakukan pencegahan dengan maksimal kita harus memastikan proses-proses pelaksanaan tugas dilakukan dengan konstitusional, John meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan tugas dan pengawasan selama tahapan pemilu serentak tahun 2024. Kata Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba
Sementara itu Ahmad Abdullah Menambahkan Bahwa Panwascam merupakan perpanjang tangan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota olehnya, Ahmad meminta Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memastikan proses pengawasan ini berjalan dengan baik.
Ahmad berharap tugas – tugas kelembagaan difokuskan serta menjadi prioritas bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Salah satu memaksimalkan tugas Panwascam ialah dengan membrikan edukasi secara teknis dalam melakukan pengawasan, baik berkaitan dengan penanganan pelanggaran maupun pencegahan. Kata Amin Selaku Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang membuka kegiatan tersebut meminta tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mempersiapkan calon panwascam diberikan pembinaan serta pemahaman terhadap kewenangan dan tanggungjawab panwascam.
Idris mengharapkan materi yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi modal dan tindaklanjut Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan bimtek dan pembinaan kepada panwascam yang akan terpilih nanti.
Ditulis Oleh : Armin Nur/Fotografer : Armin Nur
Editor      : Mustika H. Al Anshori