Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Dorong Pelaksanaan WFA Lebih Terukur Melalui Pelaporan Berjenjang

Rapat Zoom

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026). Rapat tersebut membahas sosialisasi kewajiban pelaporan kinerja harian pegawai yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA), sekaligus penjelasan mekanisme verifikasi, penilaian, serta tata cara penyusunan dan penyampaian rekapitulasi laporan bulanan.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-479/KP.08.01/SJ/02/2026 tertanggal 2 Februari 2026 tentang Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang melaksanakan WFA. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran sekretariat Bawaslu terkait mekanisme pelaporan, verifikasi, hingga rekapitulasi laporan kinerja harian pegawai.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, membuka rapat sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan WFA akan dinilai secara berkelanjutan dan dilaporkan secara rutin setiap bulan. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan secara berjenjang dari Bawaslu Kabupaten/Kota ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemudian diteruskan ke Bawaslu RI.

Work From Anywhere (WFA) ini secara berkelanjutan akan dinilai dan akan dilaporkan setiap bulannya secara berjenjang dimana Bawaslu Kabupaten/Kota melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi melaporkan ke Bawaslu RI,” ujar Nikson.

Rapat Zoom

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026)

Nikson juga menekankan bahwa penilaian laporan kinerja harian WFA dilakukan oleh atasan langsung di masing-masing tingkatan. Untuk jajaran kabupaten/kota penilai adalah Kepala Sekretariat, sementara di tingkat provinsi dilakukan oleh Kepala Bagian. Ia turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip mitigasi risiko dalam setiap kebijakan organisasi.

“Saya berharap semua tugas-tugas kita yang akan kita kerjakan selalu mempedomani regulasi terutama kita mengutamakan dan mengedepankan kepentingan organisasi yang ada di Bawaslu itu sendiri. Dan segala kebijakan dan keputusan yang akan kita ambil harus melihat dari aspek mitigasi risiko,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, Koordinator Sub Bagian SDM, serta staf SDM Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selain itu, rapat juga mengundang Kepala/Koordinator Sekretariat, Kepala Sub Bagian SDM, dan staf bagian administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo guna memastikan implementasi pelaporan WFA berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle