Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Penguatan Kelembagaan dan Agenda Strategis dalam Rapat Pleno
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno pada Senin (11/05/2026) di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, serta kepala-kepala bagian tersebut membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, penguatan kapasitas, hingga persiapan program pengawasan partisipatif. Pembahasan dilakukan sebagai langkah memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja Bawaslu dalam waktu dekat.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan perkembangan terkait jabatan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa posisi Kepala Sekretariat yang masih mengalami kekosongan sementara menunggu proses administrasi lanjutan. Selain itu, pleno juga menegaskan penguatan tata kelola administrasi melalui mekanisme surat menyurat yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Kasek sudah dilantik di Pemprov Gorontalo, selanjutnya kita menunggu surat serah terima jabatan dan akan mengusul ke Bawaslu RI,” ujar Idris Usuli. Ia juga menegaskan bahwa “surat menyurat yang di-TTE oleh Ketua” menjadi bagian dari penguatan administrasi kelembagaan. Dalam rapat tersebut, Idris turut mengingatkan pentingnya disiplin pegawai.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba melaporkan sejumlah agenda teknis kelembagaan, termasuk Evaluasi Kompetensi Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026. Evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas teknis jajaran pengawas pemilu di daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Evaluasi Kompetensi Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026. Hari ini juga dilakukan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata John. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/05/2026) pukul 13.00 WITA.
Rapat Pleno pada Senin (11/05/2026) di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo
Di bidang pengawasan partisipatif, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad memaparkan kesiapan pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan digelar secara luring pada 19 Mei 2026. Sebagai langkah awal, pada 13 Mei mendatang Bawaslu Provinsi Gorontalo akan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting guna membahas penguatan materi narasumber dan pengembangan pojok pengawasan melalui koordinasi bersama Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Terkait persiapan pelaksanaan Program Kegiatan P2P yang akan dilaksanakan secara luring tanggal 19 Mei nanti, pada 13 Mei kita akan mengundang Bawaslu kabupaten/kota melalui zoom meeting untuk membahas penguatan materi narasumber dan pojok pengawasan dengan pihak Fakultas Ilmu Sosial UNG,” jelas Moh. Fadjri Arsyad.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menyampaikan beberapa agenda penguatan kapasitas dan kepedulian sosial, di antaranya pelaksanaan kegiatan donor darah pada 21 Mei 2026, pendataan pegawai yang melanjutkan pendidikan S1 dan S2, serta progres penulisan abstrak jurnal bagi pegawai yang lolos seleksi.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili turut menekankan pentingnya menjaga semangat konsolidasi demokrasi melalui penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pengawasan pemilu yang berkualitas harus dibangun melalui kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan, termasuk bersama masyarakat dan stakeholder kepemiluan.
Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, pengawasan partisipatif, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kerja.
Penulis: Noah
Foto: Fitri
Editor: Syarif