Bawaslu Gorontalo ikuti Semiloka Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu / Pemilihan
|
Jakarta - Bawaslu RI menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu / Pemilihan bertempat di Ancol Mercure Convention Center Jakarta, kamis dan jumat (16.- 17 Desember) 2021
Rahmat Bagja selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kewenangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemihan. Bawaslu kedepan akan diperhadapkan pada tantangan kondisi Pemilu dan Pemilihan secara serentak, kondisi pandemi covid 19 yang belum tentu berakhir dan masih menggunakan UU Pemilu dan UU Pemilihan. Oleh karenanya kita mengupayakan langkah langkah antisipatif diantaranya dengan memperkuat regulasi Perbawaslu termasuk di dalamnya Penyelesaian Sengketa berbasis online, mempermantap SDM Komisioner dan staf pada pemahaman dan skill mediasi-adjudikasi, mengharmonisasikan aspek hukum Penyelesaian Sengketa dengan Peradilan Tata Usaha Negara dan menggalakkan sosialisasi dan literasi sebagai strategi pencegahan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan diikuti oleh para stakeholder dari kalangan politisi, akademisi, advokat, lembaga masyarakat dan Bawaslu se Indonesia.
Turut memberikan materi Prof. Basuki Rekso Wibowo, Prof. Saldi Isra, perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kemendagri dan para pakar lainnya.

