Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Ikuti Pembahasan Revisi Anggaran Operasional Pegawai 2026

Isn

Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Merlynn Park Hotel Jakarta, Selasa (22/09/2026)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Merlynn Park Hotel Jakarta, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan alokasi anggaran Belanja Operasional Pegawai pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga akhir Tahun Anggaran 2026 dapat terpenuhi secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan.

Bawaslu Provinsi Gorontalo dihadiri Plt. Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak bersama Koordinator/Subkoordinator Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara (BMN) Isnawati Makrun yang mewakili Kepala Bagian Administrasi. Turut hadir dua staf operator perencanaan Bawaslu Provinsi Gorontalo serta satu operator perencanaan dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang berstatus satuan kerja.

Kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 25 September 2026 tersebut membahas langkah-langkah penyelarasan kebutuhan anggaran, identifikasi permasalahan, serta penyamaan persepsi dalam pemenuhan alokasi Belanja Operasional Pegawai (001) pada seluruh satuan kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Arya Mega menyampaikan bahwa pembahasan tersebut penting untuk memastikan kebutuhan anggaran operasional pegawai hingga akhir tahun dapat dipetakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

“Kita perlu memastikan kebutuhan anggaran sampai dengan akhir tahun benar-benar dihitung dan didukung dengan data yang tepat. Melalui pembahasan ini, kebutuhan dari masing-masing satuan kerja dapat diselaraskan sehingga perencanaan dan pemenuhan anggaran dapat dilakukan secara efektif serta sesuai ketentuan,” ujar Arya Mega.

isna melisa

Bawaslu Provinsi Gorontalo bersamaoperator perencanaan Kabupaten/Kota di Jakarta, Selasa (22/09/2026)

Dalam proses pembahasan, Satuan Kerja Bawaslu Provinsi diminta menyiapkan sejumlah data pendukung, meliputi RAB usulan tambahan anggaran Belanja Operasional Pegawai (001), RAB semula-menjadi, surat usulan tambahan anggaran, data terbaru jumlah pegawai, realisasi anggaran, serta rekapitulasi per akun per satuan kerja. Sementara itu, Satker Bawaslu Kabupaten/Kota yang diundang turut membantu proses kompilasi data dan penyamaan format RAB serta rekapitulasi di wilayah kerja Bawaslu Provinsi.

Isnawati Makrun menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran perencanaan menjadi bagian penting dalam memastikan data dan dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan serta diselaraskan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kami mengikuti proses pembahasan untuk memastikan data perencanaan dan kebutuhan anggaran dapat disusun secara lengkap dan sesuai dengan kondisi satuan kerja. Koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota penting agar data yang disampaikan memiliki format dan informasi yang selaras,” kata Isnawati.

Rangkaian kegiatan mencakup orientasi pelaksanaan, sampling pemaparan usulan tambahan Satker Bawaslu Provinsi, pemaparan materi dari narasumber Kementerian Keuangan, pencantuman pada aplikasi SAKTI untuk Satker Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga validasi data usulan tambahan anggaran oleh Tim Program dan Anggaran.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus memperkuat koordinasi perencanaan dan pengelolaan anggaran bersama jajaran Kabupaten/Kota. Penyelarasan dan validasi data diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan Belanja Operasional Pegawai (001) hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara tepat, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Isnawati Makrun

Editor : Syarif Ali Khan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle