Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Kejati Gorontalo Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bahas Evaluasi Pemilu 2024 hingga Proyeksi 2029

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (22/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan konsolidasi demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Moh. Fadjri Arsyad, dan Lismawy Ibrahim, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yusnandar Karim beserta jajaran staf hukum. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sumurung Pandapotan Simaremare, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Umaryadi, serta jajaran pejabat struktural Kejati Gorontalo.

Konsolidasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI kepada seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk menghimpun masukan dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI terkait penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dalam pertemuan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya melalui keterlibatan aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Kinerja Sentra Gakkumdu di Gorontalo mendapatkan apresiasi dari Bawaslu RI. Karena itu, melalui konsolidasi demokrasi ini kami ingin menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujar Wahyudin.

Selain menyampaikan apresiasi, Bawaslu juga meminta pandangan Kejaksaan terkait berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serta proyeksi kebutuhan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2029 dan 2031 agar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (22/6/2026)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sumurung Pandapotan Simaremare menyambut baik langkah konsolidasi yang dilakukan Bawaslu. Ia berharap diskusi dan pertukaran gagasan terkait evaluasi kepemiluan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan didukung kajian dan rancangan yang komprehensif.

“Kami berharap hal-hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilu dapat didiskusikan bersama secara lebih mendalam. Mari kita duduk bersama dan membahasnya berdasarkan konsep serta draft yang jelas sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” kata Sumurung.

Sementara itu, Wakajati Gorontalo Umaryadi menekankan pentingnya regulasi yang mampu mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat. Menurutnya, berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul pada Pemilu 2029 dapat diantisipasi sejak dini melalui penyempurnaan regulasi dengan melibatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Undang-undang harus mampu melihat dan menyesuaikan dengan dinamika masyarakat. Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, berbagai kebutuhan dapat diantisipasi melalui revisi regulasi yang melibatkan masukan dari para stakeholder. Sebagai penegak hukum, dasar kami adalah regulasi, sehingga aturan yang jelas akan meminimalkan celah dalam pelaksanaannya,” ujar Umaryadi.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap terbangun kesamaan persepsi dan terhimpun berbagai rekomendasi strategis dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas demokrasi serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik pada masa mendatang.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle