Awali Pekan dengan Semangat Kebangsaan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Nyanyikan Indonesia Raya
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Tepat pukul 10.00 WITA, pimpinan dan seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Seluruh jajaran berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan lagu kebangsaan secara bersama-sama dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaan secara rutin menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta menanamkan semangat nasionalisme dalam lingkungan kerja Bawaslu.
Melalui momentum menyanyikan Indonesia Raya, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan terus menjunjung tinggi nilai persatuan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan. Semangat kebangsaan tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga profesionalitas dan komitmen pengabdian dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pimpinan dan seluruh pegawai kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Bawaslu Provinsi Gorontalo terus berkomitmen membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat soliditas kelembagaan, serta menjaga semangat pengabdian dalam mengawal demokrasi.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif