Lompat ke isi utama

Berita

Aplikasi SIGAPLapor Mudahkan Laporan Dugaan Pemilu Tahun 2024 Mendatang

Aplikasi SIGAPLapor Mudahkan Laporan Dugaan Pemilu Tahun 2024 Mendatang
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka kunjungan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI sekaligus mensosialisasikan aplikasi SIGAPLapor ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo maka Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Kesiapan Penggunaan Sistem Penanaganan Pelanggaran dan Laporan (SIGAPLapor) pada hari Rabu, (16/3/2022). Sebelum membuka kegiatan, dalam arahannya J. Umar menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat daring Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia pada tanggal 4 Maret 2022 dan Supervisi terkait Identifikasi Kesiapan Penggunaan Sistem Penanaganan Pelanggaran dan Laporan (SIGAPLapor) yaag dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kepada Tim Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu RI, J. Umar menyebutkan 3 hal hasil dari pelaksanaan supervisi ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo terkait dengan SIGAPLapor, yaitu sarana prasarana yang belum memadai seperti komputer atau handPhone khusus, Kurangnya SDM, dan ketersediaan anggaran khusus perlunya pelaksanaan Bimtek aplikasi tersebut. Sementara itu, Tim PP Bawaslu RI Bapak Fadhlul Hanif dan Ibu Ayun Septia Widiastuti mengungkapkan aplikasi yang dirancang oleh Bawaslu RI ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu dan mengetahui proses tindak lanjutnya serta bagi penyelenggara Pemilu sendiri bertujuan menyampaikan informasi terkait laporan kepada pelapor di Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Lebih lanjut, Fadhul menerangkan bahwa dengan aplikasi ini selain memberikan akses kepada masyarakat juga untuk mengetahui transparansi proses penanganan pelanggaran juga memberikan kemudahan pada pelapor agar tidak terlambat dalam memberikan laporan serta adanya apdating dari segi aspek data yang setiap saat berubah. Pada saat membuka acara secara resmi, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar yang didampingi oleh anggota Ahmad Abdullah selaku Kordiv Sengketa, Idris Isuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin serta Kepala Bagian HP3S Yusnadar Karim, S.Hi menyambut gembira atas kunjungan dan sosialisasi oleh Bawaslu RI. “Saya atas nama Lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Tim Bawaslu RI Bapak Fadhlul Hanif dan Ibu Ayun Septia Widiastuti dan kami juga sangat merespon dengan baik aplikasi SIGAPLapor yang dirancang oleh Bawaslu RI ini” tegas J. Umar.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle