Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad Teken MoU pada Acara Resepsi Hari Santri Nasional dan Launching Buku Fikih Pilkada

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad Teken MoU pada Acara Resepsi Hari Santri Nasional dan Launching Buku Fikih Pilkada
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, turut hadir dalam acara Resepsi Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Selasa (22/10/2024). Acara ini sekaligus menjadi momen penting untuk peluncuran buku "Fikih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)" yang berfokus pada panduan pemilu yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Selain menghadiri resepsi tersebut, Fadjri Arsyad juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Gorontalo. Penandatanganan MoU ini diharapkan akan memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan NU dalam menyosialisasikan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada di Gorontalo. [caption id="attachment_10205" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad Teken MoU pada Acara Resepsi Hari Santri Nasional dan Launching Buku Fikih Pilkada, Selasa (22/10/2024)[/caption] “Kami sangat mendukung peluncuran buku Fikih Pilkada ini, karena buku ini penting dalam memberikan panduan bagi umat Islam dalam menjalani proses demokrasi yang sehat dan adil,” ungkap Fadjri Arsyad. Kegiatan Hari Santri Nasional kali ini juga menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. Peluncuran buku tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan pemilihan yang berlandaskan pada ajaran agama. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta pejabat daerah untuk keberlanjutan demokrasi yang adil dan bersih di Provinsi Gorontalo.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle