Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Gorontalo Lismawy Ibrahim Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Anggota Bawaslu Gorontalo Lismawy Ibrahim Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (09/09/2024). Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda resmi pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih. Pengucapan sumpah/janji menjadi momen penting bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di provinsi Gorontalo selama lima tahun ke depan. [caption id="attachment_9750" align="aligncenter" width="1600"] Lismawy Ibrahim, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (09/09/2024).[/caption] Lismawy Ibrahim, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai anggota Bawaslu adalah bagian dari pengawasan penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan akuntabel. "Kami hadir untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi yang berlaku," ungkapnya. Selain Lismawy Ibrahim, acara tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dari instansi terkait. Proses pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, dengan seluruh anggota DPRD terpilih secara resmi dilantik. Acara pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa kerja baru DPRD Provinsi Gorontalo, dengan harapan besar akan terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle