Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad: Targetkan 100 Persen LHKPN Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Ahmad: Targetkan 100 Persen LHKPN Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo yang didampingi oleh Staf Pelaksana Reynaldi Yuarlimen menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaporan LHKPN Tahun 2020 dan Persiapan Pelaporan LHKPN Tahun 2021 dilingkungan Bawaslu di Yogyakarta pada Rabu Malam (19/1/2022). Ahmad Abdullah mengungkapkan bahwa sebagaimana arahan dari Ketua Bawaslu pak Abhan bahwa Bawaslu menargetkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 mencapai 100 persen. Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh jajarannya baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk komitmen bekerja bersama dengan mengisi LHKPN secara benar dan tepat waktu sebelum 31 Maret 2022. “Kami Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti pengisian ataupun kepatuhan terhadap LHKPN ditargetkan mencapai 100 persen”, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dalam hal ini pak Gunawan Suswantoro telah menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 tingkat kepatuhan LHKPN Bawaslu setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2018 tingkat kepatuhannya sekitar 45,6 persen, namun pada 2019 kepatuhannya meningkat menjadi 95,6 persen, pada tahun 2020 kepatuhan LKHPN mencapai 100 persen, ujar Nikson menambahkan. “Pak Sekjend juga menjelaskan konstruksi dalam aturan perundang undangan mewajibkan seluruh penyelenggara negara mengisi LHKPN untuk melihat apakah penyelenggara negara patuh terhadap peraturan perundang-undangan yaitu dengan cara mengisi LHKPN”, Tutup Nikson Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi serta kepala sekretariat Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait serta Inspektorat Utama Bawaslu Ichsan Fuady.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle