Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Akili Monitoring Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Boalemo

Wahyudin Akili Monitoring Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Boalemo

Boalemo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, melakukan monitoring terhadap pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola barang bukti berjalan sesuai prosedur.

Dalam kunjungan tersebut, Wahyudin Akili didampingi oleh tim dan diterima langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo. Pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban sekaligus membahas teknis pengelolaan serta kendala yang dihadapi dalam penyimpanan barang dugaan pelanggaran.

“Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan barang dugaan pelanggaran dilakukan dengan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wahyudin Akili.

[caption id="attachment_12327" align="aligncenter" width="1440"] Wahyudin Akili, saat melakukan monitoring pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Kamis (21/08/2025)[/caption]

Ia menegaskan bahwa barang dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu harus dijaga keamanannya dan diproses dengan tepat agar tidak menimbulkan keraguan publik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti, karena hal ini berkaitan langsung dengan integritas lembaga,” tambahnya.

Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap kegiatan monitoring semacam ini dapat meningkatkan standar pengelolaan barang dugaan pelanggaran di seluruh kabupaten/kota, sehingga tercipta keseragaman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawas pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle