Lompat ke isi utama

Berita

Tutup Diskusi Hukum, Wahyudin Akili Tekankan Pentingnya Penalaran Hukum Pengawas

Wahyudin Akili

Kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili secara resmi menutup kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026). Dalam penutupannya, Wahyudin menekankan pentingnya forum diskusi sebagai ruang untuk mempertajam analisis, argumentasi, dan penalaran hukum jajaran pengawas pemilu.

Wahyudin mengatakan, pengalaman penanganan perkara yang pernah terjadi di Gorontalo Utara memberikan banyak pelajaran bagi jajaran Bawaslu, terutama dalam memahami proses hukum kepemiluan dan memastikan hak konstitusional warga negara tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan keputusan.

“Diskusi seperti ini penting untuk mempertajam analisis kita. Setiap perkara memberikan pembelajaran, termasuk bagaimana kita menjaga hak konstitusional warga negara dan membangun argumentasi hukum dalam mengambil keputusan,” ujar Wahyudin.

Ia menilai, proses yang telah dijalankan jajaran Bawaslu Gorontalo Utara, mulai dari verifikasi hingga penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Berbagai pertimbangan hukum yang lahir dalam proses tersebut dinilai penting untuk dikaji kembali guna memperkuat pemahaman jajaran terhadap penerapan regulasi.

Diskusi Hukum

Kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Menurut Wahyudin, hukum tidak cukup hanya dibaca secara tekstual, tetapi juga membutuhkan interpretasi yang ditopang argumentasi dan penalaran hukum yang kuat. Karena itu, setiap keputusan yang diambil jajaran pengawas harus mampu dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pertimbangan hukum yang matang.

“Hukum membutuhkan interpretasi. Karena itu, argumentasi dan penalaran hukumnya juga harus kuat agar keputusan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Wahyudin juga mendorong agar Diskusi Hukum Tematik tidak hanya berlangsung di tingkat provinsi. Bawaslu kabupaten/kota diharapkan dapat mengembangkan forum serupa dengan mengangkat persoalan yang pernah dihadapi masing-masing daerah maupun menghadirkan narasumber dari daerah lain sebagai pembanding.

Menurutnya, pertukaran pengalaman antardaerah akan memperluas perspektif jajaran dalam melihat suatu persoalan hukum kepemiluan. Dengan demikian, pengawas tidak hanya memahami persoalan dari pengalaman sendiri, tetapi juga memperoleh referensi dari praktik dan penyelesaian perkara di wilayah lainnya.

Menutup kegiatan, Wahyudin berharap berbagai gagasan, argumentasi, dan pembelajaran yang diperoleh dalam diskusi tidak berhenti dalam forum, tetapi menjadi bekal bagi jajaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan persoalan hukum pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan.

Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle