Tim Riset Pengawasan lakukan Pengumpulan Data Lapangan.
|
Tim Riset Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dinahkodai Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi melakukan pengumpulan data lapangan di Kabupaten Pohuwato terkait dengan penulisan riset evaluasi Pilkada yang diamanatkan Bawaslu RI pada Rabu (15/07/2020)
Tim yang mendatangi Bawaslu Pohuwato langsung mewawancarai Pimpinan dan Anggota Bawaslu serta beberapa Panwascam. tak lupa pula KPU juga didatangi terkait dengan koordinasi dan komunikasi penyelenggara dan pengawas Adhoc dilapangan.
Kordiv Rahmad yang langsung memimpin jalannya pengumpulan data mengatakan bahwa riset evaluasi Pilkada yang dilakukan adalah bentuk dari kepedulian Bawaslu atas berjalannya demokrasi lokal di daerah. Hal ini penting menurutnya agar penyempurnaan atas proses pemilihan terus ter-update dalam skala ilmiah dan objektif.
“ Riset Evaluasi Pilkada adalah bentuk kepedulian yang nyata dari jalannya demokrasi lokal di daerah, dan ini penting untuk penyempurnaan proses pemilihan baik itu regulasi dan tahapan serta beberapa masalah kursial di daerah khususnya pada problematika politik uangâ€
Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam riset tersebut memfokuskan kajian pada dua judul yang masing-masing tentang Penegakkan Hukum Politik Uang Pilkada ditengah pandemi dan Problematika Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2018.
#Salamawas.
