Tertib Aset Negara, Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Pengecekan Fisik BMN Awal Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan Apel Barang Milik Negara (BMN) yang dirangkaikan dengan pengecekan fisik dan kondisi BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (05/01/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Administrasi, Admira Wantogia, yang didampingi oleh staf Pengelola BMN.
Pengecekan BMN tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban aset negara, khususnya barang inventaris yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Adapun BMN yang diperiksa meliputi kendaraan dinas roda empat dan roda dua, perangkat tablet, serta barang inventaris lainnya yang tercatat dalam daftar aset Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Apel Barang Milik Negara (BMN) yang dirangkaikan dengan pengecekan fisik dan kondisi BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (05/01/2026)
Apel dan pengecekan ini diikuti oleh seluruh pemegang BMN, yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat, serta para Pejabat Struktural. Kehadiran para pemegang aset dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik barang yang dikuasai dan digunakan.
Sejumlah pimpinan turut menyaksikan langsung jalannya kegiatan tersebut, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim dan Moh. Fadjri Arsyad, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BMN.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang penting dilaksanakan secara berkala. “Pengecekan fisik BMN ini bertujuan untuk memastikan kondisi barang tetap terjaga, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu,” ujarnya.
Apel Barang Milik Negara (BMN) yang dirangkaikan dengan pengecekan fisik dan kondisi BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (05/01/2026)
Melalui apel dan pengecekan BMN ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap pengelolaan aset negara dapat semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Fitri
Foto: Syarif/Adityo
Editor: Syarif