Susun Keterangan Sesuai Dengan Fakta Hukum dan Prosedur, Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Penyusunan Keterangan Tertulis di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Lismawy Ibrahim, menghadiri rapat lanjutan terkait penyusunan dan review keterangan tertulis pada perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini berlangsung di Millenium Hotel Jakarta selama enam hari, mulai 26 hingga 31 Desember 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan memperbaiki keterangan tertulis yang akan digunakan dalam sidang perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kehadiran Bawaslu Gorontalo merupakan bagian dari upaya memastikan setiap aspek hukum dalam proses pemilihan berjalan transparan dan adil.
“Kami berkomitmen untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta hukum dan prosedur yang berlaku. Kehadiran kami dalam rapat ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas demokrasi,†ujar Idris Usuli, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Menurut Idris Usuli, pentingnya rapat ini tidak hanya pada penyusunan keterangan tertulis, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Ini adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan pemilu di Indonesia,†tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam memberikan keterangan yang akurat dan membantu Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara PHP secara objektif dan sesuai hukum.