Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Penyelesaian PHP Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi,  Moh Fadjri Arsyad Jadi Narasumber di Acara KPU

Siapkan Penyelesaian PHP Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi,  Moh Fadjri Arsyad Jadi Narasumber di Acara KPU
Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menjadi narasumber dalam rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Jumat, (10/1/2025),di Hotel Grand Q, Gorontalo.   Dalam kesempatan tersebut, Moh. Fadjri Arsyad menjelaskan bahwa perselisihan hasil pemilihan merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses demokrasi. "Tugas kami Bawaslu adalah memastikan bahwa penyelesaian perselisihan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, terutama di Mahkamah Konstitusi," ungkap Fadjri dalam paparannya.   Provinsi Gorontalo diketahui terdapat perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Perselisihan tersebut melibatkan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di empat kabupaten/kota. Fadjri menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait untuk menghadapi PHP ini. [caption id="attachment_10751" align="aligncenter" width="1600"] Moh. Fadjri Arsyad, saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2024, Jumat, (10/1/2025),di Hotel Grand Q Kota Gorontalo[/caption] "Kita harus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan, mulai dari pengumpulan data hingga menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini agar keputusan yang diambil nantinya mencerminkan keadilan dan integritas pemilihan," tambahnya.   Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan kesiapan teknis dan hukum menghadapi proses perselisihan hasil pemilihan. Dengan adanya koordinasi yang matang, diharapkan penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar dan demokrasi tetap terjaga.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle