Selesaikan Sengketa, Bawaslu Harus Profesional Dan Berintegritas
|
Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah menekankan pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo agar menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan penyelesaian sengketa.
Hal ini dungkapkan saat membuka Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 Selasa (26/02/2020).
“Kita ini lembaga yang mengelola demokrasi dan politik akan tetapi kita tidak bisa berpolitik, Olehnya bekerja professional dan menjaga integritas wajib bagi kita semuaâ€.
Ahmad juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk diperhatikan karena kemungkinan terjadi sengketa pada tahapan pencalonan perseorangan.
“Rakernis penting karena kemungkinan sudah ada yang akan mendaftar sengketa pada tahapan pencalonan perseorangan, oleh nya kita sudah harus mendiskusikannyaâ€
Rakernis yang juga dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli dan Kordiv SDM Rauf Ali, mendatangkan pemateri Ketua KPU Provinsi yang membahas terkait bentuk dan syarat Objek Sengketa Pemilihan serta Hakim PTUN Gorontalo yang focus pada Mekanisme Penyelesaian Sengketa tata usaha negara pemilihan.
Pewarta: Eka S
Penyunting: Sriyanti T